ALUR REGISTRASI MAHASISWA



Alur Daftar Ulang Mahasiswa Baru (Tahap I dan II)


Alur Daftar Ulang Mahasiswa dari Semester II dan seterusnya (Tahap I)
Alur Daftar Ulang Mahasiswa dari Semester II dan seterusnya (Tahap II)


1.   Mahasiswa dianggap Stop Out apabila terlambat Registrasi/Mengisi KRS sesuai jadwal yang sudah ditentukan

2.   Ketentuan pengambilan SKS:
  • IP ≤ 1,50 bisa mengambil maksimal 12 SKS
  • IP 1,50 – 1,99 bisa mengambil maksimal 15 SKS
  • IP 2,00 – 2,49 bisa mengambil maksimal 18 SKS
  • IP 2,50 – 2,99 bisa mengambil maksimal 21 SKS
  • IP ≥ 3,00 bisa mengambil maksimal 24 SKS

3. Mahasiswa yang mengambil Program Strata 1 (S-1) maksimal perkuliahan selama 14 semester/7 tahun dengan beban studi sekurang-kurangnya 144 sks dan sebanyak-banyaknya 160 sks di luar masa cuti sesuai dengan program studi masing-masing Fakultas terhitung mulai saat mahasiswa terdaftar di UMB jika ternyata sampai batas waktu studi yang ditentukan mahasiswa belum dapat menyelesaikan program studi nya maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu melajutkan studinya (Drop Out).

4. Mahasiswa yang mengambil Program Diploma 3 (D-3) maksimal perkuliahan selama 10 semester/5 tahun dengan beban studi sekurang-kurangnya 110 sks dan sebanyak-banyaknya 120 sks di luar masa cuti sesuai dengan program studi masing-masing Fakultas terhitung mulai saat mahasiswa terdaftar di UMB jika ternyata sampai batas waktu studi yang ditentukan mahasiswa belum dapat menyelesaikan program studi nya maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu melanjutkan studinya (Drop Out).

Diberdayakan oleh Blogger.